Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Barito Utara

 Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Barito Utara


Muara Teweh, 7 Juni 2024 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi pembangunan zona integritas yang bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Barito Utara. Rapat ini dipimpin oleh Asisten II, Bapak Gazali, S.Sos, M.AP.

Dalam arahannya, Bapak Gazali menyampaikan komitmen penuh pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam membangun zona integritas guna mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Ia menekankan bahwa pembangunan zona integritas harus mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021. Peraturan tersebut menyebutkan tiga tahap dalam pembangunan zona integritas, yaitu tahap pencanangan zona integritas, tahap penetapan unit kerja, dan tahap pembangunan unit kerja.


Sebagai bukti komitmen, telah ditetapkan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/217/2023 tentang penunjukan pelaksana pembangunan zona integritas. Unit kerja yang ditunjuk meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara, serta Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh Kabupaten Barito Utara. Bapak Gazali berharap perangkat daerah yang ditunjuk dapat melaksanakan pembangunan zona integritas dengan sebaik-baiknya.

Menambahkan arahan Asisten II, Inspektur Kabupaten Barito Utara, Bapak DR. H. Rakhmat Muratni, menekankan pentingnya bagi perangkat daerah yang telah ditunjuk untuk betul-betul melaksanakan arahan yang telah disampaikan. Beliau berharap agar pembangunan zona integritas ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tujuan mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani dapat tercapai.

Komentar

Postingan Populer