AREA PENGADAAN BARANG
DAN JASA
TITIK RAWAN KORUPSI
1. Pemecahan
kegiatan pengadaan barang dan jasa karena adanya benturan kepentingan.
2. Pemda
kurang transparan dalam kegiatan PBJ.
3. Transparansi
PBJ belum disinkronkan dengan program dalam rangka mendukung UMKM dan
penggunaan produk dalam negeri.
4. Walaupun
sudah didorong transparansi, namun masih ada celah korupsi pada pelaksanaan PBJ
melalui e-purchasing.
5. Pengadaan
barang dan jasa strategis rawan dengan permasalahan:
·
Pemenang vendor sudah diatur
·
Kualitas Barang dan Jasa Rendah
·
Nepotisme
·
Gratifikasi
·
Hasil PBJ tidak bermanfaat
·
Potensi kerugian keuangan daerah
6. Keterlambatan
pelaksanaan PBJ sehingga mengakibatkan terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan
proyek PBJ.
7. Pengadaan
barang dan jasa strategis rawan dengan permasalahan:
·
Pemenang vendor sudah diatur
·
Kualitas Barang dan Jasa Rendah
·
Nepotisme
·
Gratifikasi
·
Hasil PBJ tidak bermanfaat
·
Potensi kerugian keuangan daerah
8. Independensi
SDM UKPBJ terganggu karena banyak pihak yang bermaksud mengintervensi SDM UKPBJ.
UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI
1.
UKPBJ melaksanakan Reviu Perencanaan PBJ yang
bertujuan untuk mencegah pemecahan proyek dan penentuan metode PBJ yang tepat.
2.
Sekda mendorong pelaksanaan konsolidasi PBJ
3.
Pemda meningkatkan transparansi PBJ melalui
ketepatan waktu input SIRUP dan mendorong implementasi e-purchasing.
4.
Pemda mengimplementasikan e-purchasing dalam
pelaksanaan APBD.
5.
Pencegahan korupsi pelaksanaan e-purchasing
melalui Pakta Integritas.
6.
Untuk memberikan kepastian terhadap TKDN maka
pemda perlu memastikan komponen TKDN dalam kegiatan PBJ.
7.
Kepala Daerah menetapkan kegiatan PBJ Strategis
Pemda.
8.
APIP melakukan reviu HPS terhadap pelaksanaan
PBJ strategis.
9.
Pemda melaksanakan Lelang Dini pada kegiatan PBJ
strategis untuk mencegah terjadinya keterlambatan proses PBJ.
10.
Pemda menetapkan kegiatan PBJ strategis sebagai
fokus utama pencegahan terjadinya kerugian keuangan daerah.
11.
Pemda melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan
PBJ strategis pada setiap tahap pelaksanaan sampai serah terima pekerjaan
12.
Pemda mengalokasikan TPP Khusus kepada SDM UKPBJ
untuk mendorong independensi dan sebagai insentif bagi SDM UKPBJ sehingga dapat
mempertahankan dan/ atau meningkatkan integritas.
INDIKATOR SUBINDIKATOR
1.
Pelaksanaan Pengadaan
Reviu dan Konsolidasi Pengadaan
Reviu Perencanaan Pengadaan
1)
Notulensi rapat yang dipimpin Sekda dalam rangka
pelaksanaan reviu dan konsolidasi PBJ.
2)
Dokumen hasil reviu PBJ tahun 2024 yang
dilaksanakan oleh UKPBJ atau PA atau PPK.
Konsolidasi
Pengadaan
1)
Dokumen yang menunjukkan telah dilakukan konsolidasi
pengadaan dan menghasilkan daftar proyek strategis Pemda.
2)
Dokumen yang menunjukkan telah dilakukan
konsolidasi pengadaan terutama pada pelaksanaan PBJ rutin, misalnya: ATK, alat
kebersihan, dst
Transparansi dan TKDN
SIRUP
1) Dokumen
yang menunjukkan kepatuhan input SIRUP per 31 Maret 2024.
2)
Dokumen yang menunjukkan Pemda telah
melaksanakan updating/ revisi SIRUP dan perubahan posisi SIRUP setelah revisi.
e-Purchasing
1) Dokumen
yang menunjukkan 40% nilai anggaran belanja barang/ jasa untuk menggunakan
produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri
(per 31 Desember 2024).
2) Dokumen
yang menunjukkan realisasi nilai transaksi 30% dari total nilai belanja
pengadaan (per 31 Desember 2024).
3)
Pakta Integritas PBJ melalui e-purchasing pada
10 PBJ melalui e-purchasing tertinggi
Tingkat Komponen Dalam Negeri
1) 10
Kontrak/ SPK PBJ yang menunjukkan bahwa barang telah memenuhi penggunaan dengan
komponen TKDN.
Kontrak didukung dengan Sertifikat
TKDN Kemenperin untuk memastikan Pemenuhan TKDN. Diutamakan pada Pengadaan
Alkes dan Elektronik.
2) Laporan
hasil reviu APIP terhadap pemenuhan TKDN pada 10 Kontrak PBJ (poin 1).
2.
Indikator Pengendalian PBJ Strategis
Reviu HPS
1) Laporan
hasil reviu HPS yang dilaksanakan oleh APIP pada 5 kegiatan PBJ Strategis
Infrastruktur Pemda.
2) Rekapitulasi
Catatan Hasil Reviu APIP pada 5 kegiatan PBJ Strategis Infrastruktur Pemda.
3) Laporan
Tindak Lanjut OPD terhadap Catatan Hasil Reviu APIP pada 5 kegiatan PBJ
Strategis Pemda.
4) %
tindak lanjut OPD terhadap Catatan Hasil Reviu APIP pada 5 kegiatan PBJ
Strategis Infrastruktur Pemda.
Lelang Dini
1) Dokumen
yang menunjukkan bahwa telah dilaksanakan lelang dini pada 5 kegiatan PBJ
Strategis Infrastruktur Pemda tahun 2024.
2) Rekapitulasi
kegiatan PBJ tahun 2024 yang telah dilaksanakan lelang dini pada tahun 2023.
Kepatuhan PBJ Strategis
Penetapan Proyek Strategis
1) SK
Kepala Daerah tentang PBJ Strategis Infrastruktur Tahun 2025.
2) Pakta
Integritas Konsultan Pengawas Pekerjaan pada 5 proyek strategis infrastruktur
Pemda.
3) Reviu
kontrak proyek strategis oleh biro/ bagian hukum dan tim teknis OPD (kertas
kerja).
Realisasi Pekerjaan
1) Laporan
pemeriksaan pekerjaan periodik oleh PPK.
2) Reviu
kontrak proyek strategis oleh biro/ bagian hukum dan tim teknis OPD (kertas kerja).
Serah Terima
Rekapitulasi
progress pekerjaan dan serah terima dibandingkan jadwal sesuai kontrak untuk 5
proyek infrastruktur strategis dengan nilai anggaran tertinggi (Daftar proyek
strategis lengkap dengan tanggal kontrak, nilai kontrak, jangka waktu
pelaksanaan, progress pelaksanaan, tanggal berakhirnya kontrak, progres saat
berakhirnya kontrak yang disahkan oleh konsultan pengawas). Dokumen disetujui
oleh PPK dan APIP.
3.
Indikator Independensi UKPBJ
TPP UKPBJ
1) SK
penetapan TPP UKPBJ.
2) Daftar
ASN dalam UKPBJ yang menerima TPP.
3) Dokumen
yang menunjukkan bukti pembayaran TPP Kepada Pegawai UKPBJ (ASN).
.png)

Komentar
Posting Komentar