Kabupaten Barito Utara Sukses Mengirim Data Populasi SPI ke KPK RI Sesuai Jadwal Pelaksanaan SPI 2024

 Muara Teweh, 9 Juli 2024 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah berhasil mengirimkan data populasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pengiriman data ini mencakup berbagai kelompok responden yang terdiri dari responden internal, responden eksternal, dan responden eksper.



Data populasi yang dikirim terdiri dari:
  1. Responden Internal: Data ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Barito Utara. Pengumpulan data dari responden internal bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai persepsi dan pengalaman integritas di kalangan pegawai pemerintah daerah.

  2. Responden Eksternal: Termasuk dalam kategori ini adalah para penerima manfaat atau layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Data dari responden eksternal diharapkan dapat memberikan perspektif dari masyarakat mengenai kualitas pelayanan publik serta integritas dari aparatur pemerintahan yang melayani mereka.

  3. Responden Eksper: Kelompok ini terdiri dari para ahli, akademisi, dan stakeholders yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai integritas serta kinerja pemerintahan. Pendapat dari responden eksper diharapkan dapat memberikan analisis yang lebih komprehensif dan objektif mengenai kondisi integritas di Kabupaten Barito Utara.


Pengumpulan dan pengiriman data ini merupakan langkah penting dalam rangka mendukung pelaksanaan SPI 2024. Dengan data yang telah dikirim, Kabupaten Barito Utara berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas di lingkungan pemerintahan.

Inspektur Kabupaten Barito Utara Dr. Ir. H. Rakhmat Muratni, M.P., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung proses pengumpulan data ini. Hal ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara. Pengiriman data SPI ini adalah bagian dari upaya untuk mencapai tujuan tersebut," ujarnya.

Dengan selesainya pengiriman data ini, Kabupaten Barito Utara siap mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pelaksanaan SPI 2024. Pemerintah daerah berharap hasil dari SPI ini nantinya dapat menjadi acuan dalam melakukan perbaikan dan pengembangan di berbagai sektor layanan publik.

Komentar

Postingan Populer