Inspektorat Kabupaten Barito Utara Mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Monev PPG Tahun 2024

Muara Teweh, 4 Juli 2024 – Inspektorat Kabupaten Barito Utara mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 4 Juli 2024, melalui platform Zoom Meeting.



Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi titik rawan praktik gratifikasi, melakukan mitigasi risiko dalam monitoring tindak lanjut terhadap identifikasi titik rawan tersebut, serta mengevaluasi hasil implementasi program pengendalian gratifikasi. Pengisian Monev PPG dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL), sebuah alat yang dirancang untuk mempermudah pelaporan dan pemantauan gratifikasi.


Hadir mewakili Inspektorat Kabupaten Barito Utara dalam kegiatan ini adalah Irbansus Sugeng Waluyo, SH; Auditor Ahli Muda Olivia Linardauw, SE; Auditor Ahli Pertama Nicho Fernandez, SE; dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Ahmad Susandi, SH.



Dalam bimbingan teknis ini, peserta diharapkan mampu memahami dan mengaplikasikan langkah-langkah yang efektif dalam mengidentifikasi titik rawan gratifikasi. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat menyusun strategi mitigasi risiko yang tepat dan memastikan tindak lanjut yang optimal dari setiap identifikasi titik rawan tersebut. Hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan ini adalah peningkatan efektivitas program pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah.







Komentar

Postingan Populer